You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peresmian Terminal Pulogebang Kembali Molor
photo Doc - Beritajakarta.id

Operasional Terminal Pulogebang Masih Terkendala

Operasional Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, saat ini masih terkendala izin operasional yang belum keluar dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).  

Saat ini masih terkendala izin operasional yang belum keluar dari Kementerian Perhubungan

Kasubag Tata Usaha Terminal Pulogebang, Erwansyah mengatakan, sesuai Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, izin tersebut dikeluarkan dari Menteri Perhubungan.

"Kami sudah ajukan empat kali tapi sampai sekarang masih diminta untuk disempurnakan lagi," ujarnya.

Revitalisasi Tiga Terminal Tunggu SK Gubernur

Menurut Erwansyah, salah satu persyaratan dari Kemenhub yang mesti disempurnakan adalah mengenai analisis dampak lingkungan (amdal) lalu lintas. "Kami segara melengkapi semua persyaratan, mudah mudahan sebelum Lebaran nanti, terminal bisa diresmikan," ungkapnya.

Sebelumnya, peresmian terminal akan diresmikan langsung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada minggu ketiga Maret, namun diundur lagi jadi 6 Mei, tapi kembali batal dan diundur kembali pada 27 Mei. Terakhir, dijadwalkan, Rabu (3/6) hari ini, namun kembali dibatalkan.

Kepala Satuan Sarana dan Prasarana Terminal Pulogebang Baihaqi menjelaskan, jadwal peresmian terminal mundur lantaran gubernur ada acara lain yang jadwalnya bersamaan. "Peresmian dibatalkan karena gubernur ada acara lain. Untuk jadwal berikutnya kami belum tahu, nanti akan ditentukan lagi," kata Baihaqi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1176 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1152 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati